Rencana Operasional
Dengan mengucap Alhamdulillah, Target Pencapaian Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) dan Rencana Operasional (RENOP) Fakultas Teknik (FT) Periode Tahun 2016 – 2020 telah dapat diselesaikan oleh Tim Penyusun, dan telah dibahas dan ditetapkan oleh Senat Fakultas Teknik pada tanggal 26 September 2016. Penyusunan dokumen RENOP telah memenuhi dasar hukum, pedoman, dan mekanisme yang berlaku. Dasar hukum dan pedoman dalam penyusunan Rencana Operasional FT-UPNVJ adalah:
1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 49 tentang Tridharma Perguruan Tinggi
2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 35 tentang Kurikulum.
3. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 54 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
4. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 29 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 8 tahun 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2014 tentang Pendirian UPN “Veteran” Jakarta
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Bidang Pendidikan
8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingi nomor 41 tahun 2016 tentang OTK UPN “Veteran” Jakarta.
9. Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Operasional (RENOP) UPN “Veteran” Jakarta Tahun 2016 – 2020
10. Instruksi Kerja Penyusunan Rencana Operasional Fakultas Teknik UPN “Veteran” Jakarta.