Persyaratan Calon Dekan Fakultas Teknik
- Berstatus Aparatur Sipil Negara yang diutamakan dari lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Bersedia dicalonkan menjadi calon Dekan yang dinyatakan secara tertulis;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat oleh pejabat yang berwenang;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah melanggar integritas akademik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Berpendidikan doktor;
- Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala;
- Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara paling sedikit 2 (dua) tahun;
- Tidak sedang menduduki jabatan struktural di luar UPN “Veteran” Jakarta; dan
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.