Fakultas Teknik UPN Veteran Jakarta
Share Good Things

FT UPNVJ – Fakultas Teknik UPN “Veteran” Jakarta menggelar rapat Komisi Disiplin guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa. Rapat yang berlangsung pada 07 Maret 2025 di ruang rapat lantai 2 Fakultas Teknik ini dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Dr. Nanang Alamsyah, bersama tim Komisi Disiplin Fakultas Teknik.

Rapat ini didasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Mahasiswa UPNVJ serta Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2024 tentang Kode Etik Mahasiswa. Fakultas Teknik menegaskan komitmennya dalam menegakkan nilai-nilai akademik dan etika mahasiswa, serta menjaga lingkungan kampus yang kondusif dan berintegritas.

Melalui forum ini, Komisi Disiplin melakukan pembahasan terkait dugaan pelanggaran dan mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keputusan yang diambil bertujuan untuk memberikan efek jera serta memastikan bahwa seluruh mahasiswa Fakultas Teknik dapat menjunjung tinggi norma akademik dan sikap profesionalisme dalam setiap kegiatan kampus.

Fakultas Teknik juga mengajak seluruh mahasiswa untuk selalu bertanggung jawab dalam setiap tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus, guna menciptakan suasana akademik yang kondusif dan harmonis. Dengan adanya rapat ini, Fakultas Teknik UPNVJ menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan dan nilai-nilai luhur di lingkungan kampus.

Chat with Us!